Dooorr..!!! Pelaku Pembobol Brangkas Pabrik Besi Ditembak

pelaku pembobol brangkas

Topmetro.News – Pelaku pembobol brangkas terpaksa ditindak tegas polisi. Efendi (36) warga Jalan Boxit Lingkungan 4 Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli pelaku pembobol brangkas milik PT SMMP (Surya Mas Metal Prima) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi milik Polsekta Medan Labuhan setelah kakinya tertembus dua butir peluru milik polisi.

pelaku pembobol brangkas2
Pelaku pembobol brangkas terpaksa pincang ketika berjalan, setelah dua butir peluru bersarang di kakinya. foto | faisal haris

Pembobol Brangkas Ditembak, Berhasil Masuk ke Pabrik

Info yang diperoleh, tindakan tegas dan terukur diberikan kepada tersangka lantaran berupaya kabur saat digelandang ke rumahnya untuk melakukan pengembangan kasus.

Informasi lain dihimpun di Polsekta Medan Labuhan menyebutkan, pelaku berhasil masuk ke dalam pabrik besi di Jalan KL Yos Sudarso KM 10,8 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, dengan terlebih dulu merusak seng, lalu masuk kedalam pabrik dan membobol berangkas yang berisi uang tunai Rp. 250 juta.

Aksi Pelaku Terekam Kamera Pengintai

“Kita mendapat laporan pada Kamis (19/9/2019) pukul 07.15 wib, bahwa PT SMMP dibobol maling hingga menderita kerugian Rp 250 juta yang disimpan di dalam berangkas, aksi tersangka sempat terekam CCTV (kamera pemantau),” ucap AKBP Ikhwan Lubis, Kapolres Pelabuhan Belawan didampungi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari saat menggelar press relis, Rabu (25/9/2019).

pelaku pembobol brangkas2
Polisi saat menggelar jumpa pers dengan wartawan. foto | faisal haris

Ditangkap saat Urus SIM

“Pelaku membuka berangkas dan mengambil yang dan memasukkan ke dalam plastik warna hitam. Lalu, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 15 00 WIB, kita mendapatkan info tersangka sedang berada di Polres Pelabuhan Belawan sedang mengurus SIM C (surat izin mengemudi), sebab tersangka membeli sepedamotor baru hasil dari kejahatannya.

Dibawa untuk Mencari Barang Bukti

Saat diamankan, tersangka sempat berkelit. Saat di perjalanan hendak diboyong ke rumah saudaranya, Vina di kawasan Jalan Suryadi Pasar IV Desa Sampali untuk mengambil barang bukti uang hasil curiannya, ternyata saudaranya itu tidak ada di rumah. Lalu saat akan kembali dan tersangka hendak dimasukkan ke dalam mobil, tersangka berupaya kabur hingga kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,”jelas AKBP Ikhwan.

Orang nomor satu di jajaran Polres Pelabuhan Belawan itu menjelaskan tersangka merupakan pelaku tunggal. Sebelumnya, kata polisi, sudah 3 kali menjalani hukuman pidana terkait kasus pencurian dan akan terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan berupa, 1 berangkas, 1 helai baju liris hitam merah yang dipakainya saat beraksi, 1 buah sebo (penutup wajah), 1 tas yang digunakan tersangka, 1 tang, 1 kunci pas, 3 unit HP, 1 kunci roda ban dan uang tunai Rp2.030.000,” pungkasnya.

baca juga | 3 PEMBOBOL BRANGKAS DIPELOR, BERAKSI DI SEJUMLAH TEMPAT

Seperti diwartakan Topmetro.news sebelumnya, tiga pembobol brangkas dipelor. Tindakan tegas itu dilakukan petugas Polrestabes Medan terhadap tiga orang pelaku spesialis pembobol brankas antar provinsi. Mereka dilumpuhkan dengan timah panas oleh Sat Reskrim. Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan lantaran saat ditangkap mereka berusaha melarikan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Polisi pada Sabtu (5/5/2018) silam mengatakan, ketiga pelaku yang ditembak diantaranya berinisial SA (33), warga Jalan Sukarukun, Bagan Sinembah (Bagan Batu), P (39) dan I (38), kedunya warga Jalan Pembinaan Lorong III Percut Sei Tuan.

Kata polisi, para tersangka ditangkap setelah membobol kantor PT NSC Finance, Jalan T Amir Hamzah No 9C, Sei Agul Kamis (26/4/2018) lalu.

Saat diselidiki, dari kantor itu para tersangka membongkar dan mengambil sebuah brangkas berisi uang tunai Rp.1.144.000, 3 BPKB, selembar ATM BCA, 4 buah giro dan dokumen dokumen penting lainnya.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi kemudian menyelidiki dan mendapat informasi ada sebuah mobil Toyota Avanza. Tak lama berselang,‎ petugas mendapat informasi bahwa para tersangka berada di daerah perkebunan Pasar X Jalan Sopoyono Dusun 18, Desa Saentis, Percut Sei Tuan. Selanjutnya petugas meringkus para pelaku.

reporter | faisal haris

Related posts

Leave a Comment